

Jurnalikanews – BEM IMAKA lagi-lagi mengadakan acara IMAKA Mengkaji. IMAKA Mengkaji kali ini mengambil topik tentang “Rasionalkah Reforma Agraria Sebagai Solusi Lahan dan Pertanian Indonesia”. Topik tersebut di pilih karena bertepatan pada tanggal 24 September 2021 yang merupakan Hari Tani Nasional, tutur Menteri Kastrat BEM IMAKA Rizky Nuria Sury Altar.
Kajian ini terbuka untuk mahasiswa Politeknik AKA Bogor dan tidak menutup juga untuk mahasiswa umum dari seluruh indonsia. Kajian ini di dilaksanakan menggunakan platform Zoom Meeting yang dihadiri oleh 67 partisipan.
BEM IMAKA menghadirkan dua sekaligus pemateri yaitu Maula Achmad dan Rahmad Riady dan di moderatori oleh Akhmad Rijalul selaku Menteri koordinator kebijakan publik BEM IMAKA.
Mengundang dua pemateri, dengan maksud agar informasi yang tersampaikan adalah informasi yang masive, karna Maulana Achmad yang berada di Kota Bogor sedangkan Rahmad Riady berada di Pulau Sumatera. “Maulana Achmad fokus membahas reforma agraria yang ada di Kota Bogor sedangkan Rahmad Riady membahas tentang reforma agrarian yang berada di Pulau Sumatera, karena pemateri memiliki background daerah yang berbeda, maka dari itu informasi yang disampaikan diharapkan semakin luas lagi,” ujar mentri kastrat BEM IMAKA saat diwawancarai.
Penyampaian materi dalam acara ini sangat menarik, karena pemateri bukan hanya mengutarakan pendapatnya masing-masing namun juga menggunakan data-data yang di kemas dengan rapih, sehingga para partisipan dapat menangkap dengan mudah apa yang dimaksud oleh pemateri.
Acara ini di buka dengan pemaparan materi dari kedua narasumber lalu dilanjut dengan diskusi terkait topik yang di bicarakan dan di tutup dengan kesimpulan dari masing masing pemateri.
Rahmad Riady menyampaikan bahwa Reforma Agraria ini masih rasional untuk dilaksanakan apabila pemerintah mengerti tiga poin penting. Tiga poin itu adalah :
- Pemerintah harus bisa membaca Indonesia.
- Indonesia dipenuhi oleh masyarakat adat, tanah adat, dan hutan lindung yang merupakan paru paru dunia, dan
- Indonesia merukapan negara agraris.
Tiga poin tersebut dituturkan oleh Rahmad Riadi saat ditanyakan kesimpulan tentang Rasionalkah Refroma Agraria sebagai solusi lahan dan pertanian Indonesia. (ERN/RAH)