JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Pro dan Kontra Vaksinasi Covid-19, Seberapa Ampuhkah Vaksin Covid-19 Melindungi Penularan?

Sumber : bbc.com/indonesia

Jurnalikanews- Pasca bergulirnya kabar tentang rencana pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pro kontra di tengah masyarakat seakan tidak ada habisnya. Hingga vaksin didatangkan dan vaksinasi mulai dilaksanakan secara bertahap, pro kontra itu masih terus berlangsung.

Vaksinasi merupakan pemberian vaksin yang khusus diberikan untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Sehingga apabila suatu saat terjangkit penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.

Vaksin sendiri zat aktif pada virus yang apabila disuntikkan dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity)”.

Sebagian Masyarakat menganggap pengadaan vaksinasi ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam mengatasi permasalahan Covid-19, namun tidak sedikit juga masyarakat yang beranggapan bahwa pemerintah terlihat mengambil langkah yang gegabah dan terburu-buru dalam permasalahan ini.

Banyak masyarakat yang mempertanyakan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Sampai saat ini terdapat 7 jenis vaksin yang akan digunakan, diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac. Walaupun demikian saat ini hanya produksi Sinovac yang telah digunakan. Lantas, apa yang mendasari vaksinasi Covid-19 tersebut?

Pada dasarnya, pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah didasari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serangkaian uji yang dilakukan terhadap vaksin Covid-19 juga membuktikan adanya prinsip kehati-hatian pemerintah dalam permasalahan vaksinasi Covid-19 ini.

Sejak awal isu pengadaan sampai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini, banyak perdebatan yang terjadi di antara masyarakat, beberapa masyarakat kontra dan menentang pengadaan vaksinasi Covid-19 ini, namun tidak sedikit juga masyarakat dan pihak yang merasa pengadaan vaksinasi ini penting untuk kondisi Indonesia yang dirasa sangat memprihatinkan.

Sudah merupakan kewajiban negara untuk memenuhi hak atas kesehatan warga negaranya sesuai dengan amanah konstitusi. Tidak dipungkiri, ada saja masyarakat yang menolak untuk melaksanakan vaksinasi karena kurangnya kepercayaan kepada pemerintah, hal ini bisa menjadi koreksi bagi pemerintah untuk memberikan pencerdasan yang baik pula agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara masyarakat Indonesia. Semoga dengan pelaksanaan vaksinasi dapat menahan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. (NY)