JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Kasus Umrah First Travel : Umrah Tak Terlaksana, Dana Digunakan Semena-mena

Jurnalikanews- Umrah merupakan kegiatan yang dianjurkan bagi seluruh umat Islam untuk menunaikannya. Namun , faktor  perekonomian atau ketidaktersediaannya dana dapat menjadi penghambat untuk para jamaah umrah pergi ke tanah suci. Lalu bagaimana jika ada jasa yang menawarkan pergi ke Tanah suci dengan biaya yang murah? Akankah tergiur atau malah merasa khawatir karena hal tersebut terasa tidak masuk akal, jika diperhitungkan dari mulai transportasi dan biaya penginapan berserta kesehariannya?. Hal ini pun menjadi semakin mengkhawatirkan ketika ternyata terdapat kasus penipuan oleh agen perjalanan First Travel yang menawarkan biaya murah untuk perjalanan umrah.

2559305720

Sumber  foto: KOMPAS.com

 Tersangka utama kasus First Travel ini yaitu Andika Surachman sebagai Direktur Utama First Travel. Ia ‘dibantu’ istrinya,  Anniesa Hasibuan dan adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan. Mereka menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Namun, hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Para tersangka memberikan promosi dengan biaya murah di bawah ketetapan Kementerian Agama, yakni Rp 14,3 juta. Selain itu ia menjanjikan para pelanggannya mendapatkan fasilitas VIP meski membayar murah. Direktur Tindak Pidana Umum  Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan didapat data dengan total jemaah promo yang mendaftar pada bulan Desember 2016 sampai Mei 2018 ada 72.682 orang. Dari jumlah yang terdaftar, sebanyak 14.000 orang sudah diberangkatkan, sementara sisanya belum juga pergi ke tanah suci meski sudah membayar lunas.

Setelah para pelaku tertangkap, ribuan calon jemaah umrah korban dugaan penipuan First Travel hingga kepolisian, mempertanyakan kemana dana ratusan miliar rupiah yang disetorkan, setelah diselidiki ternyata rekening biro perjalanan tersebut hanya tersisa Rp 2,8 juta. Padahal, setidaknya ada lebih Rp 1 triliun dana dari calon jemaah yang diserap First Travel. Hasil penelusuran sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian besar dana First Travel digunakan oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan untuk investasi, membayar properti dan mobil mewah, hingga membeli barang-barang pribadi mewah nan bermerek alias branded. Menurut Kiagus Ahmad Badaruddin Ketua PPATK, sebagian dana First Travel diinvestasikan oleh pemiliknya dalam bentuk pembelian saham perusahaan, valuta asing (valas), dan surat berjangka.

rumah-dirut-pt-first-travel_20170813_150701

Sumber foto : Tribunnews.com

Andika Surachman sendiri sebelum ditangkap kepolisian, dikabarkan sempat membeli sebuah perusahaan yang juga bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji, PT Interculture Tourindo, pada Mei 2017. Perusahaan yang dibeli oleh Andika itu dalam keadaan ‘mati suri’ dan dikendalikan anak buahnya dari First Travel, Icha. Menurut Kiagus, sebagian dana lainnya dari First Travel digunakan oleh Andika-Anniessa untuk membeli barang pribadi seperti tas dan sepatu branded.

Kuasa hukum Andika-Anniesa, Deski, sempat menyebut tak ada dana calon jemaah First Travel yang dipakai oleh kliennya untuk biaya liburan ke luar negeri maupun pembelian barang mewah pribadi yang dikenakan. Menurutnya, dana untuk biaya liburan pasutri tersebut berasal dari keuntungan atau profit pengelolaan First Travel selama tujuh tahun terakhir. Namun, klaim dan penjelasan pihak pengacara Andika-Anniesa tersebut terbantahkan dengan adanya temuan penelusuran dari PPATK. (spr)

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2017/08/22/dana-calon-jemaah-umrah-first-travel-dipakai-untuk-beli-rumah-valas-hingga-tas-bermerek?page=4