JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Tia Rahmania Batal Dilantik Sebagai Anggota DPR RI?

Sumber : www.liputan6.com

Jurnalikanews – Tia Rahmania merupakan calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dan akan bergabung dengan partai politk yaitu PDIP. Ia mendapatkan suara tertinggi untuk Dapil Banten I. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum 2024 calon anggota legislatif di Dapil Banten 1, Tia memperoleh 37.359 suara sah. Beberapa hari menjelang pelantikan, Tia dipecat dari PDIP dan batal dilantik menjadi anggota DPR RI. Kenapa bisa?

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengumumkan bahwa, Tia dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Menurutnya, kasus itu telah melanggar kode etik partai.

Tia Rahmania diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Batalnya Tia menjadi anggota tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1360 Tahun 2024. Dalam SK tersebut, Tia digantikan dengan Bonnie Triyana.

Pemecatan ini diduga karena pada saat menghadiri acara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), beliau pernah mengkritisi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ditempis oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani yang menyebutkan pemecatan dan penggalan pelantikan ini karena adanya masalah penggembungan suara.

Dilansir dari tirto.com, KPU menyebutkan bahwa Tia tak lagi memenuhi syarat dilantik DPR RI karena dipecat dari partai politiknya.

“Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” bunyi surat keputusan KPU. (DPD)

Referensi :
https://tirto.id/biodata-tia-rahmania-kenapa-batal-dilantik-dpr-dipecat-pdip-karena-apa-g39t
https://www.suara.com/news/2024/09/26/094241/dipecat-pdip-tia-rahmania-batal-dilantik-
meski-raih-suara-terbanyak-di-dapil-banten-i