Sumber : Wikipedia
Jurnalikanews – Seiring datangnya musim kemarau sejak beberapa bulan lalu, polusi udara Jakarta terus memburuk. Keluhan atas buruknya udara Jakarta itu setidaknya sudah terjadi sejak Maret 2023. Sejak saat itu, hingga pertengahan Agustus ini, platform informasi kualitas udara milik perusahaan asal Swiss IQAir beberapa kali menempatkan mutu udara harian Jakarta dalam kategori tidak sehat (merah) dan tidak sehat bagi kelompok sensitif (oranye).
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun, antara Mei 2023 hingga Agustus 2023, beberapa kali menunjukkan mutu udara di beberapa kota dan tempat melebihi baku mutu yang ditetapkan dan masuk kategori tidak sehat. Sistem dan standar pemantauan yang dilakukan pemerintah ini sedikit berbeda dengan metode IQAir.
Sumber polusi udara disebabkan oleh beberapa faktor seperti aktivitas gunung berapi, kebakaran hutan, senyawa organik yang mudah menguap dari rumah tangga, pembakaran biomassa, kendaraan yang menyebabkan polusi dan masih banyak yang lainnya.
Dampak kesehatan polusi udara memang tidak seketika mematikan. Namun, paparan buruknya kualitas udara secara berkepanjangan nyata memicu buruknya kondisi kesehatan masyarakat, menurunkan kualitas hidup, hingga meningkatkan beban ekonomi kesehatan negara. Anak, ibu hamil, dan warga senior merupakan kelompok paling rentan atas kondisi ini.
Di Jakarta, data Ikatan Dokter Anak Indonesia menunjukkan selama tingginya pencemaran udara di Jakarta beberapa bulan terakhir, kasus batuk pilek tanpa disertai demam pada anak meningkat. Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya kasus alergi terhadap polutan udara. Karena itu, orangtua diharapkan menghindarkan anaknya dari daerah dengan tingkat polusi tinggi, menggunakan masker, hingga makan sehat, dan tidur cukup.
Meningkatnya suhu Bumi berdampak langsung pada peningkatan polutan udara karena udara hangat akan membuat udara, termasuk polutan yang dikandungnya, mudah bergerak. Kondisi itulah yang membuat buruknya kualitas udara di sejumlah kota dunia umumnya terjadi saat musim panas atau kemarau. Karena itu, sudah selayaknya pemerintah dan masyarakat di pusat dan daerah menyiapkan langkah mitigasi, dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang untuk mengatasi pencemaran udara. Tanpa ada kejelasan aturan hukum serta upaya konsisten dan terus-menerus, paparan polutan udara itu akan makin memperburuk kualitas kesehatan dan produktivitas manusia Indonesia.
Ujungnya, masyarakat dan negara pula di masa depan yang akan menanggung beban akibat tingginya kasus-kasus kesehatan akibat pencemaran udara. Pencegahan dan penanganan polusi udara harus dilakukan dari sekarang agar kita tidak mewariskan beban masalah kepada manusia Indonesia masa depan. (FPTS)
Referensi : https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/08/15/semua-terdampak-polusi-udara