JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Sejarah Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan Makna Teks Proklamasi

Sumber: Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Jurnalikanews- Seluruh bangsa Indonesia telah memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 pada tanggal 17 Agustus 2023. Adapun peristiwa penting terkait Kemerdekaan RI pada 1945 adalah pemboman Kota Hiroshima dan Nagasaki oleh Sekutu hingga peristiwa Rengasdengklok. Untuk mengingat kembali detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI, berikut pemaparannya.

Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 berawal dari kabar bahwa Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu setelah Kota Hiroshima dan Nagasaki dibom pada 15 Agustus 1945. Para pejuang yang mendengar kabar tersebut kemudian mulai mendesak Soekarno dan Hatta agar memanfaatkan momen ini segera mungkin untuk memproklamasikan kemerdekaan. 

Desakkan ini memunculkan perdebatan antara golongan muda dan golongan tua disebabkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Jepang. Oleh karena itu, golongan tua meminta agar menunggu sampai tanggal 24 Agustus 1945. Pada akhirnya, 15 Agustus 1945 di bawah koordinasi Sukarni, Chaerul Saleh, dan Wikana, maka Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok. Hal ini diharapan agar kemerdekaan dapat dipercepat. Singkat cerita, Soekarno dan Hatta dapat kembali bersama Ahmad Soebardjo dengan jaminan proklamasi akan dilakukan besok harinya.

Mereka sampai di rumah Laksamana Maeda pada malam harinya untuk membahas proklamasi. Pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi selesai dalam dua jam kemudian. Naskah teks proklamasi kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Setelah selesai, naskah ditandatangani oleh Soekarno. Beberapa jam kemudian pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, naskah proklamasi dibacakan di rumah Soekarno Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, kabar mengenai proklamasi pun disebarluaskan.

Berikut ini sejumlah makna dari peristiwa proklamasi Kemerdekaan RI:

  1. Proklamasi kemerdekaan merupakan momen yang menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia menjadi satu bangsa yang kuat.
  2. Bangsa Indonesia mendapatkan kebebasan melalui kemerdekaan, yakni bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing.
  3. Proklamasi kemerdekaan mengingatkan kita dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. (DL)

Referensi: https://id.wikipedia.org/wiki/Proklamasi_Kemerdekaan_Indonesia, buku Sejarah Kelas XII oleh Drs Sardiman AM, MPd.