JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Mengenal Kurikulum Terbaru, Kurikulum Merdeka Belajar

Sumber : Kurikulum Merdeka Belajar. (Kemendikbudristek via suara.com)

Jurnalikanews – Pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa dampak yang merugikan, salah satunya dalam bidang Pendidikan. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah penurunan capaiaan belajar. Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) mengakibatkan penurunan capaian belajar. Dalam rangka memulihkan kembali pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan baru dalam proses belajar mengajar di Indonesia. Kebijakan baru tersebut dikenal dengan kurikulum merdeka belajar.

Kurikulum merdeka belajar merupakan bentuk evaluasi dari kurikulum 2013. Dilansir dari kemdikbud.go.id, kurikulum merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana pembelajaran akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensinya. Pada kurikulum ini peserta didik dibebaskan untuk memilih minat pembelajaran sesuai dengan potensinya masing-masing. Selain itu, guru juga dapat memilih perangkat ajar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kurikulum merdeka dapat digunakan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan. Di tahun pelajaran 2022/2023, kurikulum merdeka mulai diberlakukan walaupun masih diberi opsi, bagi sekolah-sekolah yang belum siap, masih bisa menggunakan kurikulum 2013. Beberapa keunggulan yang terdapat dalam kurikulum ini yakni: pertama, proses pembelajaran lebih sederhana dan mendalam. Ditengah suasana pembelajaran yang selama ini monoton dan kurang menarik, kurikulum merdeka hadir menawarkan keleluasaan dan fleksibilitas. Kedua, lebih merdeka.  Bagi peserta didik, mereka dapat memilih pelajaran sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing, bagi guru/dosen, mereka dapat mengajar sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik, bagi sekolah, mereka dapat mengembangkan dan mengelola kurikulum pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. Ketiga, lebih relevan dan interaktif, di mana peserta didik diberikan kesempatan lebih luas untuk aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu kesehatan, lingkungan, dan lainnya. (AP)

Referensi :

Kemdikbud.go.id

https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/kurikulum-merdeka-belajar

https://www.kompasiana.com/jamaluddin-4863/63225dc912326c4fdb3cc772/pendidik-perlu-tau-pentingnya-metode-pembelajaran-capaian-kurikulum-merdeka-belajar?page=2

https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/universitasahmaddahlan/6323d0c94addee27a1212b92/prodi-pendidikan-matematik-uad-gelar-kuliah-umum-kurikulum-merdeka

https://www.google.com/amp/s/www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/memahami-konsep-kurikulum-merdeka-belajar-17392/amp/