JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Simposium Perempuan dalam Hal Kekerasan Berbasis Gender Online

Sumber : Dokumen Pribadi

Jurnalikanews- Pada hari Jum’at (12/11) telah berlangsung kegiatan simposium perempuan yang dihadiri oleh 90 partisipan melalui platform zoom meeting. Kegiatan ini mengambil tema kekerasan berbasis gender online atau disingkat KBGO yang dimulai dari pukul 17.15 hingga 21.45 WIB.

Rangkaian kegiatan simposium berlangsung dengan baik di awali dengan pembacaan tilawah Al-Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars mahasiswa, serta sambutan dari ketua pelaksana dan presiden mahasiswa. Kegiatan diisi oleh pemateri hebat yaitu Rahma Maulidhina berprofesi sebagai General Secretary Hope Helps IPB dan Andiani Shafirna berprofesi sebagai Pengacara Kolektif Advokat Gender.

Pemateri yang diundang untuk mengisi kegiatan simposium perempuan bukan hanya mereka yang tau materi saja, tetapi mereka yang paham baik materi serta hukumnya.

“KGBO bertujuan dalam memberikan pencerdasan kepada perempuan-perempuan muda terutama seluruh mahasiswi Politeknik AKA Bogor sampai penanganan apabila terjadi KBGO agar dapat mengurangi kasus yang terjadi” ujar Amar.

Saat berlangsungnya kegiatan para peserta turut aktif dalam berdiskusi dan melontarkan pertanyaan pada sesi pertayaan. Peserta yang ikut bergabung dalam KBGO tidak hanya berasal dari Politeknik AKA Bogor melainkan dari instansi di luar Politeknik AKA Bogor seperti, Universitas Gajah Mada, Universitas Brawijaya, SV IPB, dan masih banyak lagi.

Sumber : Dokumen Pribadi

Kekerasan ini merupakan kejahatan yang berdampak sangat buruk, baik pada laki-laki atau perempuan yang pernah terlibat secara tidak langsung ketika menjadi korban atau pelaku. Salah satu bentuk kekerasan tersebut ialah kekerasan seksual yang umumnya dihadapi oleh perempuan. Hal ini disebabkan hasrat seksual atau ujaran kebencian kepada korban. Namun, saat ini korban kasus KBGO dapat diselesaikan dengan jalur hukum agar mereka umumnya perempuan mendapatkan hak mereka dan tidak dijadikan seperti barang melainkan sebagai sesama makhluk.

Kasus KBGO seringkali terjadi dan bahkan pasti ada saat pihak pelaku melibatkan permasalahan lain sehingga pihak korban bersalah dan menetralkan pelaku, akan tetapi hal ini disanggah oleh Andiani Shafirna,

“ketika kita menganalisis suatu kasus apakah dia memang benar, salah, tidak atau ada lalai dan apapun itu. Kita harus sedetail itu, oh iya ya dia ini orangnya di manipulasi kok, oh iya ya dia salahnya begini karena relasi kuasanya, pasangannya, pelakunya cukup besar.”

Sehingga bila terjadi kasus kekerasan sangat diperlukannya fakta-fakta dan bukti-bukti yang dituangkan dalam proses hukum, karena terkadang korban tidak bisa berbuat apa-apa akibat relasi kuasa pelaku yang begitu besar atau adanya manipulasi membuat korban tidak bisa membela diri mereka.

Simposium Perempuan bertemakan KBGO diharapkan kepada peserta yang hadir untuk memahami terkait cara penanganan jika terjadi kasus tersebut sehingga dapat meminimalisir kasus dan tidak ada lagi korban KBGO. (MAL/MAN)