

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Jurnalikanews – Situasi pandemi tidak menghalangi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap negara yang sedang tidak baik–baik saja. Terlihat segerombolan mahasiswa melakukan aksi di dekat gedung KPK Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (27/09). Massa mahasiswa tersebut berasal dari aliansi Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berasal dari beberapa daerah seperti Jabodetabek, Sumatera sampai Nusa Tenggara. Aksi tersebut merupakan Aksi Nasional terkait permasalahan KPK di mana situasi dan kondisi saat ini sangat mengenaskan, hal itu dilihat secara aktual dari keputusan ketua KPK mengeluarkan SK 652 dan 1327 tahun 2021 atas pemberhentian 57 orang pegawai KPK karena tidak lolos tes TWK yang cacat formil. Tujuan dari aksi ini sendiri adalah selaku Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk turun ke massa aksi dan menandatangani surat perjanjian untuk mencabut SK pemberhentian tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, aksi ini memiliki tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327 tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
- Mendesak presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
- Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.
- Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap ditjen pajak, kasus suap KPU Harun Masiku, dsb.
Pada pukul 10.00 WIB massa dari BEM SI telah mengerumuni jalan di dekat gedung KPK, namun mereka terhalang oleh barisan aparat kepolisian yang bertugas dan tidak memperbolehkan mereka untuk maju lebih jauh lagi ke depan gedung KPK. Alhasil para mahasiswa hanya bisa melakukan aksi sekitar 200 meter dari Gedung Merah Putih KPK. Tindakan dari kepolisian ini menuai protes dari mahasiswa lantaran mereka tidak bisa secara maksimal menyampaikan aspirasi mereka serta yang menghalang mereka adalah jajaran Polisi Wanita (Polwan) dengan bermodalkan seutas tali berwarna putih.
“Pak polisi apa sengaja menaruh Polwan di hadapan mahasiswa. Kita mau maju ke depan Gedung Merah Putih”, ujar perwakilan mahasiswa lewat pengeras suara. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil. Akhirnya, pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB massa aksi harus rela pulang dengan hanya bermodalkan pernyataan sikap dari presma-presma yang hadir terkait aksi nasional tersebut.
“Aksi ini merupakan langkah akhir yaitu turun ke jalan untuk langsung sebisa mungkin menyelamatkan KPK ini, jadi berhasil atau tidak berhasilnya bukan terlalu masalah, yang penting adalah adanya kesadaran dari mahasiswa tentang seberapa berbahayanya apabila KPK dilemahkan ini”, ujar Ahmad Rijalul Fikri selaku perwakilan BEM Politeknik AKA Bogor.
Dia menambahkan, “Harapannya untuk mahasiswa supaya lebih kompak lagi dan lebih sadar lagi untuk pelemahan KPK ini seberapa berbahayanya dan untuk pemerintah, para oligarki agar lebih sadar bahwasanya ini keresahan masyarakat Indonesia dan harusnya mereka yg memangku jabatan lebih care lagi dengan hal yg seperti ini terutama KPK adalah badan yang merupakan garda terdepan dalam memberantas korupsi, kalau dilemahkan kasus korupsi dan sebagainya ga bakal sembuh dan malah bakal bertambah”. (MRA)