JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Diskusi Publik: KPK, Korupsi Bansos dan Rekomendasi Ombudsman

Sumber : Dokumen Pribadi

Jurnalikanews –  Diskusi publik mengenai pembahasan “Gasak (Gerakan selamatkan KPK) KPK, korupsi bansos, dan rekomendasi ombudsman: bagaimana masa depan KPK?”,telah dilaksanakan. Untuk mengikuti diskusi publik ini harus melakukan pendaftaran melaui link pendaftaran, yang dapat diakses oleh semua mahasiswa. Kegiatan diskusi publik ini dilakukan pada hari Minggu, 7 Agustus 2021 dilakukan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti lebih dari 200 mahasiswa dari berbagai universitas.

Diskusi publik ini merupakan acara dari aliansi gerakan selamatkan KPK, gerakan ini merupakan gerakan dari seluruh mahasiswa Indonesia yang ikut berusaha menyelamatkan KPK. Rangkaian acara diskusi publik diawali dengan pembukaan dari MC dan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan perkenalan moderator yaitu Hengko dari BEM Universitas Bengkulu. Diskusi publik ini menghadirkan dua pembicara yaitu Novel Baswedan selaku penyidik KPK dan Muhamad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Acara ini membahas tentang persoalan KPK yang dibuka oleh Hengko dari BEM Universitas Bengkulu yang kemudian dijelaskan secara garis besar oleh Muhamad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan dilanjutkan dengan pandangan dari Novel Baswedan. Novel Baswedan menjelaskan bahwa pelemahan KPK yang dilakukan oleh pemerintah terlihat sangat jelas, hal itu dilihat dari perubahan pegawai independen menjadi aparatur sipil negara, dan pemecatan 51 pegawai KPK.

Tujuan dari acara ini yaitu untuk mencerdaskan mahasiswa dan memberitahu mengenai permasalahan yang sedang terjadi pada KPK saat ini. Mahasiswa harus mengetahui permasalahan yang sedang terjadi hingga menimbulkan keresahan yang dapat mengubah kebijakan. (Mw/Ry)