
Jurnalikanews – Jumat, 2 Juli 2021 diumumkan oleh pemerintah bahwa Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai dilaksanakan dari tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Dengan adanya pembatasan tersebut, pemerintah mewajibkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara daring, maka kegiatan praktik pada kampus Politeknik AKA Bogor yang rencananya dilaksanakan secara offline pada bulan Juni, terpaksa mengalami penundaan.
Pihak Politeknik AKA Bogor telah mengeluarkan surat edaran perihal penundaan kegiatan KBM offline. Surat edaran tersebut ditujukan kepada mahasiswa program studi Analisis Kimia, PMIP, dan PLI. Surat pengumuman tersebut telah diterbitkan pada tanggal 2 Juli 2021, yang telah ditandatangani oleh Kaprodi Analisis Kimia, PMIP, dan PLI.
Surat tersebut berisi pengumuman perihal kalender akademik, yaitu Kegiatan Belajar Mengajar diliburkan mulai tanggal 12 sampai 30 Juli 2021, perkuliahan dan praktikum semester gasal tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2021 secara daring/online, dan perkuliahan offline/tatap muka akan dimulai pada 6 September mendatang. Pihak kampus mengimbau mahasiswa untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan untuk mempersiapkan perkuliahan offline. (HL/MRM)