JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Forum Permintaan Maaf
Sumber : Dokumentasi Pribadi

               Jurnalikanews- Kamis, 3 September 2020 sedang berlangsung forum permintaan maaf yang dilakukan oleh BEM, DPM, Makapala dan Jurnalika melalui via Google Meet. Hal ini dilakukan bertujuan untuk meminta maaf kepada seluruh kelengkapan organisasi Politeknik AKA Bogor terkait pelanggaran MoU yang dilakukan. Acara ini berlangsung dari pukul 19.30 s.d selesai dan dimoderatori oleh Saudara Dendy Rachman Aldriansyah. Forum ini dibuka dengan pembacaan doa, kemudian penyampain permohonan maaf dari perwakilan masing – masing komponen BEM, DPM, Makapala dan Jurnalika yang kemudian dilanjutkan dengan sesi klarifikasi dari Panitia OKPK 2020.

 Permohonan maaf pertama disampaikan oleh perwakilan BEM IMAKA Lentera Karya yaitu saudari Elsi Resa Marsuanah. Permohonan maaf kedua disampaikan oleh perwalikan DPM yaitu saudara Ahmad Zakky Mayhur. Permohonan maaf ketiga disampaikan oleh perwakilan Makapala yaitu saudara Ikhwan H Nasution. Dan yang terakhir permohonan maaf yang disampaikan oleh perwakilan Jurnalika yaitu Iqbal Hamzah dan sekaligus permohonan maaf kepada Saseka mengenai pelanggaran GBPO saseka pada video PK. Masing – masing perwakilan komponen memaparkan pelanggaran MoU yang dilakukan kemudian selanjutnya forum ditanyakan apakah maaf diterima atau tidak. Jika terdapat salah satu kompenen yang tidak memaafkan harus memberi penjelasan dan memberikan solusi untuk komponen yang melanggar.

Acara ini dihadiri sekitar 93 mahasiswa Politeknik AKA Bogor yang didalamnya terdapat perwakilan kelengkapan organisasi IMAKA. Alasan diadakannya forum permintaan maaf ini sebagai bentuk sanksi dari pelanggaran MoU yang telah disepakati oleh semua komponen IMAKA. Setelah forum permintaan maaf telah selesai dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan klarifikasi dari Panitia OKPK 2020 mengenai postingan media sosial OKPK 2020 yang berisi tentang pengenalan komponen IMAKA yang dianggap forum bertentangan dengan MOU yang telah disepakati. Hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh saudara Muhammad Ja’far Shodiq yang menyampaikan “ bahwa postingan tersebut hanya semata – mata untuk mengenalkan apa itu OKPK dan agar mahasiswa baru juga mengetahui atau menyadari tentang harapan kita keluarga IMAKA seperti apa pada mahasiswa baru setelah adanya OKPK dari sudut pandang kelengkapan organisasi IMAKA. Selain dari itu tidak ada tujuan dan maksud tertentu ”.

Para forum yang mengikuti berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi pada kegiatan OKPK selanjutnya. Agar hal ini tidak terjadi lagi saudari Sela Oktaviani menyampaikan “ agar selalu memastikan semua pengurus komponen dan panitia OKPK untuk mengetahui atau membaca mengenai MOU yang telah dibuat dan disepakati dan yang paling utama adalah kesadaran diri pribadi masing – masing karena peraturan dibuat untuk dilakukan bukan untuk dilanggar ”. ( NK/MLA )