

Jurnalikanews – Terkonfirmasinya kasus virus COVID-19 pada (2/3) di Depok menimbulkan rasa kekhawatiran pada masyarakat. Kabar tersebut pun membuat beberapa mahasiswa yang akan melaksanakan aksi Omnibus Law Untuk Siapa?. Aksi yang dilaksanakan oleh BEM Se-Jabodetabek-Banten rencananya akan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Rabu (4/3) dan dihadiri oleh 8 kampus dengan jumlah perkiraan massa aksi 830 mahasiswa.
Bagas Maropindra, Ketua BEM PNJ sekaligus Koordinator Lapangan aksi Omnibus Law Untuk Siapa? mengatakan bahwa aksi akan tetap dilaksanakan dan akan tetap menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law. “Kita akan terus pantau Omnibus Law, tetap suarakan untuk tolak, bagaimanapun caranya. Kalau ada isu Corona di Depok, tetap itu menjadi pertimbangan. Bagaimana nanti, mau didiskusikan dulu” Ucap Bagas dalam pesan singkat kepada pewarta Jurnalika. (IBH)