JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Beralih Fungsi Menjadi Pasar Dadakan, Car Free Day Kota Bogor Ditiadakan

Jurnalikanews- Kegiatan Car Free Day (CFD) mulai menjadi program-progam unggulan pemerintahan daerah, terutama di kota-kotabesar, untuk mengurangi ketergantungan masyarakatnya akan penggunaan kendaraan bermotor yang menyebabkan kemacetan. Di Kota Bogor, kegiatan CFD di laksanakan di Jalan Sudirman, mulai dari Tugu Air Mancur hingga akses Jalan Kebun Raya Bogor. Berlangsungnya hari bebas kendaraan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor nomor 551.45-14 Tahun 2016.

downloadNamun, melencengnya konsep Car Free Day tersebut menyebabkan CFD Kota Bogor terancam ditiadakan. Seperti yang dikutip dari Radar Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Pol Ulung Sampurna Jaya memaparkan bahwa kegiatan CarFreeDay justru menjadi pasar dadakan karena banyaknya pedagang yang berjualan. “Kalau untuk berolahraga kita masih terima. Tapi sekarang ini pedagang justru yang menjamur. Kalau misalnya PKL terus didiam kan maka bisa sampai di depan istana,” cetus Ulung. Hal tersebut justru menyebabkan kemacetan pada titik-titik lain di Kota Bogor karena ada lebih dari 10 ribu kendaraan dan semakin siang jumlahnya akan terus naik sampai 25 ribu kendaraan. Selain masalah kemacetan,masalah sampah yang berserakan juga menjadi pertimbangan program tersebut ditiadakan. Karena tidak bisa di pungkiri bahwa ada ribuan orang yang terdapat di jalanan beserta pedagang kaki lima yang menjajakan jualannya, bungkus jualan yang dibeli oleh masyarakat tersebutlah yang berserakan di jalanan. Namun, lain halnya jika masyarakat Indonesia (sudah) sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan.

CFD-BogorApabila masyarakat tetap bersikukuh ingin adanya kegiatan CarFreeDay, Polresta Kota Bogor justru menyarankan agar diadakan pada pagi hari, “Dimulainya dari abis adzan subuh sampai jam enam pagi paling mungkin. Orang pada berolahraga tetapi kalau bukanya jam 6 sampai jam 9 itu bukan orang berolahraga lagi,” tegas Ulung.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Teofilo Patrocinio, menjelaskan bahwa peniadaan kegiatan CFD menunggu hasil rapat dan evaluasi Muspida (MusyawarahPimpinan Daerah).

Menurut pengalaman penulis yang kebetulan sedang berdomisili di Kota Bogor, memang kegiatan CFD tersebut sangat di padati oleh masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima. Penuh sesaknya area itu juga ditambah oleh kebisingan beberapa mobil sound system. Stand penjualan sebuah produk sangat tidak kondusif apabila digunakan untuk kegiatan berolahraga. Belum lagi beberapa kegiatan politik yang menyusup di CFD tersebut semakin membuat tidak nyaman. Namun, untuk keberadaan pedagang agaknya bisa ditanggulangi dengan menyediakan tempat untuk berjualan di salah satu ruas jalan tidak jauh

dengan yang dipakai untuk kegiatan CFD. Setelah lelahnya beraktifitas di CFD, masyarakat bisa mengunjungi ruas jalan tersebut untuk sekedar melepas lelah atau mengisi kekosongan perut. Bisa juga pedagang masuk ke daerah CFD, namun dengan syarat mendapat izin dari kepolisian setempat juga dengan ketentuan produk yang di jual berkaitan dengan tujuan diadakannya kegiatan CFD tersebut. (FA)

Images Source : Google Images

 

  • Instgram : @Jurnalika
  • Line : @igx5444h
  • Website : jurnalika-News.com
  • Twitter : @jurnalika
  • Facebook : Jurnalika Bogor
  • YouTube : Jurnalistik Politeknik AKA